Tabungan Rp5,5 Miliar Macet Enam Bulan, Nasabah LKM Karawang Tuntut Kepastian
MataBank.id - Puluhan nasabah PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang menggelar demonstrasi di halaman kantor operasional perusahaan, Jumat (23/10/2026). Mereka menuntut kepastian pencairan tabungan senilai sekitar Rp5,5 miliar yang menurut para nasabah telah macet selama enam bulan.
Dalam audiensi dengan jajaran pengelola LKM Karawang, nasabah diminta menunggu dua bulan lagi untuk mengetahui hasil investigasi Inspektorat Karawang. Namun, permintaan tersebut ditolak karena para nasabah mengaku telah menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian pengembalian dana.
Koordinator audiensi sekaligus nasabah asal Kecamatan Pakisjaya, Mery Riani, mengatakan para nasabah membutuhkan kejelasan mengenai penyelesaian persoalan tersebut, bukan tambahan waktu tunggu tanpa kepastian pencairan.
“Selama ini nasabah sudah menunggu enam bulan, sekarang diminta menunggu lagi dua bulan untuk proses klarifikasi dan audit,” ujar Mery, Jumat (23/10).
Berdasarkan data yang dipegang Mery, terdapat 34 nasabah dari satu cabang LKM Karawang dengan total dana yang belum dapat dicairkan sekitar Rp5,5 miliar. Nilai dana masing-masing nasabah bervariasi, bahkan ada yang mencapai sekitar Rp700 juta.
Ia menegaskan, jumlah tersebut baru berasal dari satu cabang, sementara LKM Karawang memiliki delapan cabang.
“Kami ingin uang kami kembali. Yang kami harapkan sekarang ada kepastian, bukan terus diminta bersabar tanpa kejelasan,” ungkapnya.
Nasabah Pertimbangkan Mengadu ke Pemda hingga DPRD
Mery menyebut para nasabah masih mengutamakan penyelesaian secara damai agar dana mereka dapat dikembalikan. Namun, apabila belum ada kepastian, mereka berencana menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Karawang, DPRD, hingga Gubernur Jawa Barat.
Ancaman untuk mengadukan persoalan itu menjadi bentuk desakan agar pengelola memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan waktu pencairan tabungan yang tertunda.
Keluhan serupa disampaikan Eriyanto, salah satu nasabah LKM Karawang. Ia mengaku kesulitan menarik tabungan sebesar Rp16 juta yang dikumpulkannya sejak tahun lalu.
Menurut Eriyanto, persoalan pencairan tersebut telah berlangsung sekitar enam bulan, tetapi pihak pengelola belum memberikan kepastian kapan dananya dapat diambil.
“Alasannya selalu berputar-putar dan tidak jelas. Tidak ada kepastian kapan uang bisa cair,” kata Eriyanto.
Ia berharap pihak LKM segera memberikan penjelasan agar tabungannya dapat kembali dicairkan.
LKM Minta Waktu Dua Bulan untuk Hasil Investigasi
Dalam audiensi tersebut, Komisaris LKM Karawang, Dadan, bersama Direktur Sandi memberikan keterangan kepada para nasabah. Pihak LKM meminta waktu dua bulan untuk menunggu hasil investigasi Inspektorat Karawang.
Permintaan itu menjadi salah satu pokok keberatan nasabah karena mereka merasa telah menunggu cukup lama tanpa kejelasan mengenai pengembalian dana.
Para nasabah berharap hasil investigasi dapat menjelaskan persoalan yang terjadi sekaligus menjadi dasar untuk menentukan langkah penyelesaian dan mekanisme pencairan tabungan.
Hingga demonstrasi berlangsung, para nasabah masih menunggu kepastian mengenai waktu pengembalian dana mereka. Sementara itu, permintaan tambahan waktu dari pihak LKM belum menjawab tuntutan nasabah atas kejelasan pencairan tabungan.
