Pemerintah Ubah Fokus Keuangan Inklusif, Bidik Kesejahteraan Finansial Keluarga
MataBank.id - Pemerintah Indonesia mengubah arah kebijakan keuangan inklusif, dari sekadar memperluas kepemilikan rekening menjadi upaya meningkatkan kesejahteraan finansial keluarga. Perubahan ini menempatkan kualitas pengelolaan keuangan, ketahanan menghadapi tekanan ekonomi, dan keamanan finansial sebagai bagian penting dari kebijakan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, perubahan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi DNKK mencerminkan perluasan orientasi kebijakan tersebut.
“Kalau Dewan Nasional Keuangan Inklusif hanya inclusivity, Pak, hanya keterlibatan masyarakat mempunyai rekening. Tetapi Bapak Presiden sudah merubah orientasinya menjadi kesejahteraan keuangan keluarga, Pak,” ujar Airlangga, dalam siaran pers di laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Jumat (23/10).
Perubahan fokus ini dilakukan di tengah tingginya akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK 2026, tingkat inklusi keuangan Indonesia mencapai 93,61%, sedangkan tingkat literasi keuangan tercatat sebesar 69,57%.
Capaian tersebut menjadi landasan bagi pemerintah untuk mendorong pemanfaatan layanan keuangan yang lebih berkualitas, sehingga akses terhadap produk keuangan dapat memberikan manfaat nyata bagi kondisi ekonomi masyarakat.
Tiga Aspek Kesejahteraan Finansial Keluarga
Dalam pelaksanaannya, kebijakan kesejahteraan finansial keluarga mencakup tiga aspek utama. Ketiganya meliputi kualitas kondisi keuangan (financial wellness), ketahanan menghadapi guncangan finansial (financial resilience), serta rasa aman dalam mengelola keuangan (financial security).
Ketiga aspek tersebut memperluas ukuran keberhasilan kebijakan keuangan. Masyarakat tidak hanya diharapkan memiliki akses ke rekening atau layanan keuangan, tetapi juga mampu mengelola pendapatan, menghadapi kebutuhan mendesak, dan menjaga kestabilan kondisi finansial keluarga.
Airlangga menegaskan, keluarga merupakan unit ekonomi terkecil dalam masyarakat. Karena itu, peningkatan kesejahteraan finansial perlu dimulai dari lingkup keluarga agar dampaknya dapat menjangkau perekonomian secara lebih luas.
“Jadi kalau kita bicara ekonomi makro, yang diluncurkan Pak Presiden di sini adalah keluarga per keluarga. Ekonomi terkecil di masyarakat kita adalah ekonomi keluarga,” katanya.
Strategi Nasional Diperkuat hingga Daerah
Untuk mendukung perubahan orientasi tersebut, pemerintah telah menyiapkan strategi nasional terkait kesejahteraan keluarga. Implementasinya di daerah diarahkan pada penguatan literasi keuangan dan perluasan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan keluarga dalam mengelola keuangan sekaligus membuka peluang ekonomi melalui dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan kebijakan. Koordinasi diperlukan agar perluasan akses layanan keuangan diikuti peningkatan kemampuan masyarakat memanfaatkannya secara tepat.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa seluruh potensi dan kekayaan alam Indonesia harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam konteks tersebut, penguatan kesejahteraan finansial keluarga menjadi bagian dari upaya memastikan manfaat pembangunan dan kesempatan ekonomi dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
