Selasa, 03 Nov 2026 NewsFinansialFintechInvestasiNasabah
Breaking
Beranda › Nasabah
Nasabah

Pemerintah Siapkan Subsidi Rp2,6 Triliun, Bunga Pinjaman PNM Mekaar Turun Jadi 8%

✍️ Putri Ayuningtyas 🕒 03 Nov 2026 👁️ 0x dibaca
Sejumlah Menteri dan Pimpinan Lembaga mengadakan rapat koordinasi terbatas membahas mengenai Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian pada Senin (2/11/2026).
Sejumlah Menteri dan Pimpinan Lembaga mengadakan rapat koordinasi terbatas membahas mengenai Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian pada Senin (2/11/2026). Foto: CNBC Indonesia/Robertus Andrianto

MataBank.id - Pemerintah akan menurunkan suku bunga pinjaman ultra mikro bagi nasabah program PNM Mekaar dari kisaran 18–25 persen menjadi 8 persen. Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada pekan kedua November 2026 dan akan diterapkan secara permanen.

Untuk mendukung pelaksanaan program, pemerintah menyiapkan anggaran subsidi sekitar Rp2,6 triliun hingga akhir Desember 2026. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan hal itu saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).

Menurut Maman, penurunan bunga tersebut merupakan arahan Presiden dan ditujukan untuk mengurangi beban pembiayaan perempuan prasejahtera yang menjadi nasabah PNM Mekaar.

"Permanen. Jadi, perintah Pak Presiden berlaku secara permanen. Sementara ini tadi untuk sampai akhir Desember sudah disiapkan kurang lebih sekitar Rp2,6 triliun," ujar Maman.

Meski demikian, pemerintah masih menghitung jumlah nasabah yang dapat menerima manfaat pada tahap awal. Anggaran yang tersedia baru dialokasikan hingga akhir tahun, sedangkan waktu pelaksanaan pada 2026 tersisa sekitar dua bulan.

Maman menyebut jumlah nasabah PNM Mekaar secara keseluruhan berada di kisaran 12 juta–15 juta orang, dengan estimasi nasabah aktif sekitar 14 juta. Namun, belum seluruhnya dipastikan masuk dalam cakupan implementasi awal.

"Nanti akan kita exercise kembali Rp2,6 triliun itu dan berdasarkan constraint waktu yang tinggal dua bulan ini bisa meng-cover berapa nasabah," katanya.

Ia menjelaskan, penurunan bunga menjadi 8 persen merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengurangan beban pembiayaan pelaku usaha ultra mikro.

"Sebetulnya konsep besarnya kan ekonomi kerakyatan. (Bunga) diturunkan ke 8% agar beban itu diturunkan. Dengan kita turunkan berat beban packing kita itu tentunya akan buat mereka bisa melari kencang dan harapan kita pertumbuhan usaha mereka juga bisa lebih cepat," lanjutnya.

Pemerintah siapkan perjanjian kerja sama

Untuk menyempurnakan pelaksanaan program, Kementerian UMKM dan PNM Mekaar menyepakati kerja sama teknis. Dalam skema tersebut, Kementerian UMKM bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran, sedangkan PNM Mekaar menjadi pihak pelaksana.

Kementerian UMKM juga tengah menyiapkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk BP BUMN, sebagai landasan implementasi kebijakan subsidi bunga.

Maman mengakui jadwal pelaksanaan program mundur dari rencana semula, yakni September 2026. Pemerintah sebelumnya melakukan uji coba untuk memastikan kesiapan pelaksanaan di lapangan.

Uji coba tersebut melibatkan sekitar 2.000 nasabah perempuan PNM Mekaar. Hasilnya kemudian dievaluasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma'ruf, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, serta manajemen PNM.

"Alhamdulillah tadi kita evaluasi dan beberapa catatan tentang itu kita perbaiki dan kita review, dan insyaallah dalam quarter minggu kedua bulan November ini sudah bisa kita dorong," kata Maman.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Hery Gunadi memastikan pembiayaan subsidi penurunan bunga tersebut sepenuhnya ditanggung pemerintah. Namun, pelaksanaan pada sisa tahun ini belum mencakup seluruh nasabah.

"Pelaksanaan mulai sisa tahun ini belum full gitu ya, masih sebagian. (Subsidi) full dari pemerintah termasuk asuransi," katanya kepada awak media.

💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update