Pabrik Sepatu Korea Tutup di Lebak, Hasbi Jayabaya Soroti Dugaan Gangguan Bisnis
MataBank.id - Bupati Lebak Hasbi Jayabaya meminta penutupan pabrik produsen sepatu asal Korea Selatan di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, dikaji secara menyeluruh. Ia menilai berakhirnya masa sewa bangunan tidak seharusnya langsung dianggap sebagai satu-satunya penyebab perusahaan menghentikan kegiatan produksinya.
Hasbi juga menyinggung kemungkinan adanya gangguan terhadap aktivitas bisnis oleh oknum tertentu yang berpotensi memengaruhi iklim investasi di Kabupaten Lebak. Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab penutupan pabrik.
"Lebak ini daerah jawara, Banten, ini. Mungkin saja mereka berbisnis, ada gangguan dari jawara, dari oknum," kata Hasbi saat menghadiri pembukaan bank swasta di Rangkasbitung, Senin (26/10/2026).
Menurut Hasbi, penutupan pabrik perlu dievaluasi dari berbagai sudut pandang, termasuk kemungkinan faktor lain di luar persoalan kontrak sewa tempat produksi.
"Ini kan tidak hanya dipandang dari satu sudut pandang, bahwa PWI tidak mau melanjutkan usaha atau bisnisnya memproduksi sepatu itu karena kontraknya dengan pemilik pabrik sudah habis," ujarnya.
Bupati Lebak Kawal Hak Pekerja Terdampak PHK
Di tengah penutupan pabrik yang berdampak terhadap ratusan hingga lebih dari seribu pekerja, Hasbi menegaskan Pemerintah Kabupaten Lebak akan mengawal pemenuhan hak-hak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk pembayaran pesangon.
Ia mengaku telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya kepada para pekerja.
"Saya sebagai pemerintah daerah sudah memerintahkan kepada Sekda, kepada Disnaker menjamin bahwa PWI harus memenuhi hak-hak atau pesangon yang menjadi hak-hak tenaga kerja," kata Hasbi.
Hasbi memperkirakan jumlah pekerja yang terdampak PHK mencapai 900 hingga 1.100 orang. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mengawal persoalan tersebut agar hak karyawan yang menjadi tanggung jawab perusahaan dapat dipenuhi.
Pemda Libatkan Aparat untuk Jaga Iklim Investasi
Selain mengawal hak pekerja, Hasbi menekankan pentingnya penegakan hukum untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam mengintervensi keputusan bisnis perusahaan swasta, tetapi dapat mengambil langkah melalui regulasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Kami bersama-sama dengan penegak hukum, dengan Polres Lebak, dengan kejaksaan, dengan penegak hukum lainnya, kami tegakkan hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak Rully Charurliyanto membenarkan bahwa pabrik sepatu di Rangkasbitung akan menutup operasionalnya dan memindahkan kegiatan produksi ke daerah lain.
"Benar, sebelumnya pihak dari manajemen pun sudah mengonfirmasi kepada pihak Disnaker akan pindah di bulan Oktober 2026," ucap Rully saat dihubungi, Jumat (23/10/2025).
Rully mengungkapkan, pemindahan pabrik berdampak terhadap sekitar 1.100 karyawan yang mengalami PHK secara bertahap sejak akhir 2025.
Penutupan pabrik tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama terkait pemenuhan hak pekerja dan upaya menjaga kepercayaan investor. Sementara itu, dugaan gangguan terhadap aktivitas bisnis yang disampaikan Hasbi masih memerlukan penelusuran lebih lanjut dan belum bisa dipastikan sebagai penyebab penutupan perusahaan.
