MSCI Usulkan Pasar Saham Indonesia Turun Kelas ke Standalone Market, Ini Alasan dan Dampaknya
MataBank.id - Lembaga pemeringkat global MSCI mengusulkan penurunan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Usulan ini masih dalam tahap konsultasi dengan pelaku pasar, dan keputusan final akan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
“MSCI akan mengumumkan keputusan akhir pada akhir Juni 2027 dan mungkin memberikan pembaruan berkala mengenai tanggapan peserta pasar selama periode konsultasi,” tulis MSCI dalam pengumuman resminya, dikutip Sabtu (17/10/2026).
Tanggapan dari pelaku pasar dapat disampaikan hingga 30 April 2027. MSCI memperkirakan akan tetap melanjutkan reklasifikasi, kecuali hasil konsultasi menunjukkan bukti jelas perbaikan material pada tata kelola dan fungsi pasar yang layak dipertimbangkan ulang.
Alasan MSCI Mengusulkan Penurunan Status
MSCI menilai status Emerging Market sudah tidak sesuai dengan kondisi pasar saham domestik saat ini. Penilaian itu bertumpu pada kekhawatiran pelaku pasar soal investabilitas saham Indonesia, terutama transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi.
Dalam tinjauan klasifikasi pasar Juni 2026, MSCI mencatat sejumlah pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran signifikan tentang kemampuan investor untuk berinvestasi secara transparan dan efisien di bursa Indonesia.
Regulator pasar modal sebenarnya sudah mengumumkan sejumlah reformasi, antara lain peningkatan pengungkapan pemegang saham di atas 1%, perincian klasifikasi investor, pelaporan Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi (High Shareholding Concentration/HSC), dan peta jalan menuju syarat free float minimum 15%.
“Para investor institusional menekankan perlunya implementasi yang konsisten serta bukti dampak material yang berkelanjutan dari pengumuman-pengumuman reformasi tersebut,” sebut MSCI.
Namun, MSCI menilai belum ada kemajuan yang memadai dan konsisten di seluruh pasar saham Indonesia. Kekhawatiran disfungsi pasar masih berlanjut, khususnya soal dugaan perdagangan terkoordinasi dan minimnya bukti penegakan hukum yang berdampak signifikan. Berdasarkan masukan pelaku pasar, penurunan ke Frontier Market bahkan dinilai belum cukup menggambarkan besarnya masalah di pasar domestik.
Posisi Indonesia Jika Status Turun
Saat ini Indonesia berada di kelompok Emerging Market bersama Brasil, Cili, Mesir, Kolombia, Peru, Polandia, Qatar, Arab Saudi, China, India, Korea Selatan, Malaysia, dan Thailand.
Bila resmi turun ke Standalone Market yang menempati kasta terendah, pasar modal Indonesia akan sejajar dengan Argentina, Jamaika, Panama, Lebanon, Nigeria, Palestina, Ukraina, hingga Zimbabwe.
Pembekuan Penyesuaian Indeks
Selama konsultasi berjalan, MSCI membekukan sejumlah penyesuaian indeks untuk saham Indonesia hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Dalam kebijakan ini, MSCI:
- tidak menerapkan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) maupun Number of Shares (NOS);
- tidak menambahkan saham baru ke MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI);
- tidak menaikkan kelas saham ke segmen indeks berkapitalisasi pasar lebih tinggi.
FIF adalah faktor yang dipakai MSCI untuk menentukan porsi saham yang tersedia bagi investor asing dalam perhitungan indeks, sedangkan NOS merujuk pada jumlah saham yang digunakan dalam kalkulasi indeks.
Di sisi lain, MSCI tetap akan menghapus saham-saham yang telah diidentifikasi otoritas Indonesia dalam kerangka HSC. Data pengungkapan pemegang saham di atas 1% juga tetap dipakai untuk menyesuaikan estimasi free float.
