Sabtu, 31 Okt 2026 NewsFinansialFintechInvestasiNasabah
Breaking
Beranda › Fintech
Fintech

Laba Fintech Lending Turun 2,99% pada Agustus 2026, Risiko Kredit Macet Naik

✍️ Putri Ayuningtyas 🕒 23 Oct 2026 👁️ 9x dibaca
Laba Fintech Lending Turun 2,99% pada Agustus 2026, Risiko Kredit Macet Naik
Laba Fintech Lending Turun 2,99% pada Agustus 2026, Risiko Kredit Macet Naik Foto: Istimewa

MataBank.id - Laba komprehensif industri pinjaman daring atau fintech peer-to-peer (P2P) lending Indonesia tercatat sebesar Rp1,58 triliun pada Agustus 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka tersebut turun 2,99% secara tahunan, meskipun pembiayaan industri masih tumbuh 22,07% pada periode yang sama.

Di sisi lain, tingkat risiko kredit macet agregat atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) meningkat menjadi 4,73% per Agustus 2026. Kondisi ini menyoroti tantangan industri dalam menjaga profitabilitas dan kualitas pembiayaan di tengah ekspansi penyaluran pinjaman.

Pengamat teknologi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menilai pertumbuhan pembiayaan tidak otomatis meningkatkan keuntungan penyelenggara. Kualitas portofolio, kemampuan peminjam membayar kewajiban, serta beban operasional menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhatikan.

“Kondisi itu mengindikasikan adanya tekanan yang perlu diwaspadai, mulai dari kemampuan bayar peminjam, biaya memperoleh pendanaan, hingga biaya operasional dan penagihan,” ujar Heru Sutadi kepada Kontan, Kamis (22/10).

Tren Pertumbuhan Laba Berbalik pada Agustus

Pelemahan laba pada Agustus 2026 membalikkan tren pertumbuhan yang tercatat dalam dua bulan sebelumnya. Pada Juli 2026, laba industri fintech lending mencapai Rp1,36 triliun atau tumbuh 18,20% secara tahunan. Sementara itu, pada Juni 2026, laba tercatat sebesar Rp1,15 triliun dengan pertumbuhan 10,14%.

Meski demikian, Heru mengingatkan bahwa data agregat belum cukup untuk memastikan penyebab utama penurunan laba. Rincian laporan keuangan industri dibutuhkan untuk mengukur kontribusi masing-masing faktor, termasuk pendapatan, biaya pendanaan, biaya operasional, dan pembentukan pencadangan atas risiko kredit.

Heru menilai peluang pertumbuhan laba hingga akhir 2026 masih terbuka selama penyelenggara mampu menjaga kualitas pembiayaan. Upaya tersebut, menurutnya, perlu mencakup penguatan penilaian kelayakan kredit, evaluasi realistis atas kemampuan membayar peminjam, efisiensi operasional, serta perbaikan tata kelola penagihan.

Ia juga mengingatkan perusahaan agar tidak hanya mengejar peningkatan penyaluran pembiayaan tanpa mempertimbangkan risiko gagal bayar.

“Mereka juga harus menghindari strategi mengejar pertumbuhan penyaluran dengan mengabaikan risiko gagal bayar,” tutur Heru Sutadi.

OJK Diminta Waspadai Praktik Pinjaman Berulang

Selain mendorong perbaikan di tingkat penyelenggara, Heru meminta OJK mengawasi praktik pinjaman berulang yang berpotensi membuat peminjam menggunakan utang baru untuk melunasi kewajiban sebelumnya.

Menurutnya, persaingan antarplatform seharusnya tidak hanya berfokus pada besarnya pembiayaan yang disalurkan. Penyelenggara juga perlu menilai apakah pinjaman digunakan secara produktif dan apakah peminjam memiliki kemampuan untuk melunasi kewajibannya.

“Pertumbuhan pembiayaan tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Platform juga harus melihat pinjaman tersebut benar-benar produktif atau tidak, kemudian peminjam mampu membayar atau tidak, dan pengendalian risiko gagal bayar,” ungkap Heru Sutadi.

Peningkatan risiko kredit, lanjutnya, perlu direspons melalui seleksi peminjam yang lebih baik, penilaian kemampuan pembayaran, dan pencegahan praktik gali lubang tutup lubang. Pengawasan diperlukan agar pertumbuhan industri tidak berjalan beriringan dengan meningkatnya kesulitan masyarakat dalam membayar pinjaman.

OJK Masih Melihat Peluang Pertumbuhan Laba

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebut kinerja laba industri dipengaruhi oleh pertumbuhan pembiayaan, kualitas portofolio, pendapatan, dan biaya operasional penyelenggara.

Agusman juga memperkirakan peluang pertumbuhan laba fintech lending masih tersedia hingga akhir 2026. Prospek tersebut didukung oleh pertumbuhan outstanding pembiayaan dan terjaganya kualitas portofolio.

Perkembangan laba dan TWP90 pada bulan-bulan berikutnya akan menjadi indikator penting untuk melihat apakah pertumbuhan pembiayaan dapat diikuti perbaikan profitabilitas tanpa meningkatkan risiko kredit secara berlebihan.

💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update