Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Disorot, Kemlu Tangguhkan Pembahasan
MataBank.id – Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi sorotan. Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese, meminta pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali keanggotaannya karena menilai forum tersebut berisiko mengesampingkan aspirasi rakyat Palestina.
Albanese memahami tujuan Indonesia bergabung dengan BoP untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Namun, ia menilai keterlibatan dalam forum tersebut berpotensi menormalisasi mekanisme yang tidak tepat dalam penyelesaian konflik.
"Saya memahami niat baik (Indonesia). Saya tetap berpikir bahwa ini sangat berbahaya karena berisiko menormalisasi mekanisme yang sangat tidak normal," kata Albanese dalam wawancara dengan Reuters di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Sorotan tersebut muncul setelah Indonesia menyatakan kesediaannya bergabung dengan BoP. Pemerintah juga sempat berkomitmen mengirimkan pasukan ke Gaza sebagai bagian dari International Stabilization Force (ISF) atau pasukan stabilisasi internasional.
Albanese soroti pengaruh AS dan Israel
Albanese meminta Indonesia mengevaluasi keanggotaannya karena menilai Amerika Serikat dan Israel memiliki pengaruh besar dalam BoP.
Forum yang dibentuk Donald Trump pada Januari 2026 itu dimaksudkan sebagai badan baru untuk menangani konflik global. Namun, menurut Albanese, dominasi kedua negara tersebut berpotensi membuat kepentingan dan aspirasi rakyat Palestina tidak memperoleh ruang yang memadai.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian Indonesia yang selama ini mendukung kemerdekaan dan kedaulatan Palestina. Albanese juga memperingatkan bahwa keterlibatan Indonesia dalam BoP berisiko memengaruhi hubungannya dengan Palestina.
“Ini sangat berisiko dilakukan ketika aturan ditetapkan oleh Israel," ucap Albanese.
Sebagai alternatif, Albanese merekomendasikan Indonesia bergabung dengan Hague Group. Kelompok negara tersebut berfokus pada penegakan hukum dan proses internasional terkait tindakan Israel.
Kemlu tangguhkan pembahasan BoP dan ISF
Menanggapi sorotan tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan pembahasan lebih lanjut mengenai keikutsertaan Indonesia dalam BoP dan ISF masih ditangguhkan.
Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan, pemerintah masih mencermati perkembangan situasi dan dinamika keamanan di kawasan sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Pemerintah Indonesia masih menangguhkan pembahasan mengenai Board of Peace (BoP) dan International Stabilization Force (ISF), dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan dinamika keamanan di kawasan yang masih sangat dinamis," ujar Yvonne kepada Kompas.com, Kamis (29/10/2026).
Yvonne menegaskan, penangguhan tersebut tidak mengubah sikap politik luar negeri Indonesia dalam mendukung kemerdekaan dan kedaulatan Palestina. Pemerintah tetap berpegang pada amanat konstitusi serta mendorong penyelesaian konflik melalui Solusi Dua Negara atau Two-State Solution.
Ia menjelaskan, keputusan untuk bergabung dengan BoP pada awalnya dimaksudkan agar Indonesia memiliki ruang lebih besar dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Palestina.
"Keterlibatan Indonesia dalam BoP pada dasarnya bertujuan memperkuat peran dan kontribusi Indonesia dalam memastikan agar kepentingan dan aspirasi rakyat Palestina tetap menjadi prioritas. Pendekatan yang sama juga senantiasa dikedepankan Indonesia dalam berbagai forum dan organisasi internasional lainnya," tutur Yvonne.
DPR minta masukan PBB dipertimbangkan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai pandangan Albanese dan masukan dari PBB perlu diperhatikan pemerintah. Menurut dia, Indonesia memiliki komitmen terhadap Piagam PBB sehingga pandangan lembaga internasional tersebut patut menjadi bahan pertimbangan.
"Saya memandang masukan PBB sebagai bagian dari dinamika diplomasi internasional yang perlu dicermati. Indonesia berkomitmen pada Piagam PBB, sehingga pandangan lembaga tersebut patut dipertimbangkan," kata Dave saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/10/2026).
Meski demikian, Dave menegaskan keputusan mengenai keanggotaan Indonesia dalam BoP merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Keputusan tersebut, menurut dia, perlu mempertimbangkan kepentingan nasional dan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
"Komisi I menghormati kewenangan tersebut dan akan menjalankan fungsi pengawasan secara sungguh-sungguh," ujar Dave.
Dave mengatakan, pemerintah sebelumnya telah menyampaikan tujuan keikutsertaan Indonesia dalam BoP, yakni memperjuangkan kemerdekaan Palestina sekaligus melindungi kepentingan rakyatnya.
Ia juga menyebut Presiden Prabowo telah menyatakan Indonesia siap meninggalkan forum tersebut apabila BoP tidak lagi sejalan atau justru bertentangan dengan tujuan dan kepentingan nasional.
"Komisi I DPR RI mendukung sikap ini dan memandang perlu adanya evaluasi berkelanjutan untuk menilai manfaat nyata keanggotaan bagi Palestina dan perdamaian," tegas Dave.
DPR awasi mandat forum dan keselamatan personel
Dave menambahkan, Komisi I DPR terus mengawasi sejumlah aspek terkait keterlibatan Indonesia dalam BoP. Hal-hal yang menjadi perhatian mencakup kesesuaian dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, kejelasan mandat forum, serta jaminan keselamatan personel Indonesia apabila nantinya diterjunkan dalam misi perdamaian.
Menurut Dave, evaluasi diperlukan untuk memastikan partisipasi Indonesia tetap sejalan dengan prinsip diplomasi yang selama ini dijalankan pemerintah.
Keterlibatan Indonesia juga diharapkan memberikan kontribusi bagi perjuangan kemerdekaan Palestina dan upaya menciptakan perdamaian dunia.
"Konstitusi dan kepentingan nasional harus menjadi pedoman diplomasi Indonesia," pungkas Dave.
