Batas ARB 7% Redam Kepanikan, IHSG Bertahan di Atas 5.000 Meski Turun 3,64 Persen
MataBank.id - Penerapan batas auto reject bawah (ARB) baru sebesar 7% dinilai cukup efektif meredam kepanikan pasar saham pada Senin (19/10/2026). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memang ditutup turun 188,49 poin atau 3,64% ke level 4.996,61, tetapi sempat memangkas koreksi dari titik terendah 4.907,37 atau minus 5,36% dan kembali berada di atas level psikologis 5.000.
Penilaian itu disampaikan Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik kepada wartawan di Gedung BEI, Senin (19/10/2026).
“Sesi pertama ini itu cukup efektif untuk meredam kepanikan pasar,” kata Jeffrey.
Jeffrey mengakui pasar masih bisa terkoreksi. Namun, ia berharap penurunan berlangsung melalui mekanisme perdagangan yang baik dan berdasarkan informasi yang diterima semua investor secara simetris.
351 Saham Terkunci ARB
Meski indeks tertahan, tekanan jual tetap besar. Berdasarkan data BEI yang diolah CNBC Indonesia, 351 saham menyentuh ARB dengan total kapitalisasi pasar sekitar Rp3.197 triliun, setara 36% dari 963 saham tercatat. Secara keseluruhan, 691 saham melemah, 103 menguat, dan 169 tidak berubah.
Nilai transaksi tercatat Rp25,13 triliun dengan volume 34,07 miliar saham. Seluruh sektor ditutup di zona merah, dengan koreksi terdalam di sektor bahan baku, konsumer non-primer, teknologi, dan keuangan. BBCA, BBRI, BYAN, TLKM, dan AMMN menjadi pemberat utama indeks.
Saham Berkapitalisasi Besar dan GOTO
Sejumlah saham berkapitalisasi besar ikut terkunci ARB:
BBCA turun 6,86% ke Rp4.820 per saham dengan kapitalisasi Rp588,24 triliun, terbesar di antara saham ARB. BYAN melemah 6,95% ke Rp10.375, AMMN terkoreksi 6,95% ke Rp3.480, TLKM turun 6,84% ke Rp1.770, dan MORA merosot 6,91% ke Rp3.640. Saham TPIA, ICBP, BRMS, CUAN, dan MDKA juga mengalami hal serupa.
Kapitalisasi 20 saham terbesar yang kena ARB sekitar Rp2.302 triliun, atau 72% dari total kapitalisasi seluruh saham ARB hari itu.
GOTO tertahan di batas bawah setelah turun Rp1 ke Rp24 per saham. Saham ini paling ramai diperdagangkan dengan volume 9,56 miliar saham, dan antrean jual sekitar 1,2 miliar saham masih tersisa saat penutupan.
Latar Belakang Aturan Baru
BEI, dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menurunkan batas ARB dari 15% menjadi 7% secara asimetris lewat Surat Keputusan Direksi BEI No. Kep-00157/BEI/10-2026 tentang Perubahan Peraturan Nomor II-A mengenai Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Aturan berlaku 19 Oktober hingga 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi sesuai kondisi pasar.
Kebijakan ini muncul setelah IHSG anjlok 11,57% pada Jumat (16/10/2026), seiring pengumuman MSCI yang membuka kemungkinan Indonesia dipindahkan dari emerging market ke klasifikasi standalone market.
Ancaman Arus Keluar Dana Pasif
Goldman Sachs memperkirakan arus keluar dana pasif dapat mencapai US$5,6 miliar atau sekitar Rp100,8 triliun jika Indonesia dikeluarkan dari indeks MSCI. Sepanjang 2026, investor asing sudah mencatat jual bersih saham Indonesia sebesar US$4,88 miliar atau sekitar Rp87,84 triliun.
