Sabtu, 31 Okt 2026 NewsFinansialFintechInvestasiNasabah
Breaking
Beranda › News
News

Antrean BBM Mengular, Pertamina Patra Niaga Terapkan Ganjil-Genap Pertalite di Seluruh SPBU Bali

✍️ Putri Ayuningtyas 🕒 17 Oct 2026 👁️ 3x dibaca
Pertamina Berlakukan Ganjil-Genap Pertalite di Bali 17–19 Oktober 2026, Ini Aturannya
Pertamina Berlakukan Ganjil-Genap Pertalite di Bali 17–19 Oktober 2026, Ini Aturannya Foto: REUTERS/Johannes Christo

MataBank.id - PT Pertamina Patra Niaga membatasi pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite di seluruh SPBU Bali dengan sistem ganjil-genap. Aturan ini berlaku mulai Sabtu (17/10/2026) hingga Senin (19/10/2026) dan bertujuan mengurai antrean panjang kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Selama periode tersebut, sepeda motor hanya boleh membeli Pertalite maksimal 3 liter per transaksi, sedangkan mobil maksimal 20 liter per transaksi. Pelayanan juga mengikuti tanggal pembelian dan angka terakhir pelat nomor kendaraan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut surat Gubernur Bali Wayan Koster tertanggal Jumat (16/10/2026). Surat itu ditujukan kepada Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dan memuat enam rekomendasi untuk mengatasi kepadatan antrean BBM di Bali.

Ketentuan Ganjil-Genap Pertalite

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Pertamina Bali, aturan pengisian Pertalite pada 17-19 Oktober 2026 adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan berpelat ganjil membeli Pertalite pada tanggal ganjil.
  • Kendaraan berpelat genap membeli Pertalite pada tanggal genap.
  • Sepeda motor dibatasi maksimal 3 liter per transaksi.
  • Mobil dibatasi maksimal 20 liter per transaksi.

Angka terakhir pelat nomor menjadi patokan jadwal pembelian. Dengan skema ini, pelayanan diharapkan lebih teratur sehingga antrean di SPBU berkurang.

Enam Rekomendasi Gubernur Bali untuk Pertamina

Selain ganjil-genap, surat Gubernur Bali memuat langkah lain untuk memperbaiki pelayanan dan mengendalikan antrean BBM:

  1. Ganjil-genap untuk BBM subsidi. Pengisian BBM bersubsidi di seluruh SPBU Bali diarahkan memakai sistem ganjil-genap berdasarkan angka terakhir pelat nomor agar kendaraan tidak menumpuk.
  2. Jadwal pengisian truk. Armada truk direkomendasikan mengisi BBM pada malam hari untuk mengurangi kemacetan akibat kendaraan besar di siang hari.
  3. Prioritas kendaraan darurat. Ambulans dan mobil pemadam kebakaran harus dilayani lebih cepat dan tanpa hambatan demi kelancaran penanganan keadaan darurat.
  4. Kuota dan pencatatan odometer. Pembelian BBM bersubsidi disesuaikan dengan kriteria kendaraan. Pengisian berikutnya baru boleh dilakukan jika konsumsi BBM sudah minimal 70 persen dari pengisian sebelumnya, berdasarkan catatan odometer.
  5. Penertiban petugas dan evaluasi SPBU. Pertamina diminta memastikan seluruh nozel dilayani operator secara penuh. SPBU yang melanggar dapat dikenai tindakan, dan bila pelanggaran berlanjut, pengoperasiannya bisa diambil alih Pertamina serta izin operasionalnya dievaluasi.
  6. Tambahan layanan dan antrean digital. Jam operasional ditambah, termasuk pengawasan SPBU 24 jam. Pertamina juga diminta menambah armada mobil tangki, menjaga ketersediaan stok BBM, dan menerapkan sistem antrean digital.

Lewat rangkaian kebijakan ini, penanganan antrean BBM di Bali diharapkan lebih tertib. Masyarakat yang akan membeli Pertalite pada 17-19 Oktober 2026 perlu memperhatikan jadwal ganjil-genap serta batas maksimal pembelian sesuai jenis kendaraan.

💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update